Rabu, 27 Januari 2010

Konsep Dasar Perdagangan Internasional

Sampai detik ini kita tak dapat mengelak dari hubungan antar negara. Bagaimanapun antara negara yang satu dengan negara yang lain tidak dapat melepaskan diri. Karena pada dasarnya antara negara yang satu dengan negara yang lain memiliki ketergantungan. Hal ini dikarenakan antara negara yang satu dengan negara yang lain memiliki perbedaan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), tingkat teknologi, serta faktor kelangkaan.

Seiring dengan perkembangan zaman kebutuhan hidup manusia semakin meningkat baik jenis, kualitas maupun kuntitas serta bentuknya. Kemudian sebagaimana fitrah manusia yang selalu berada pada titik ketidakpuasan maka masalah ekonomi pun muncul. Masalah ekonomi yang muncul adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia yang berupa barang dan jasa sangat terbatas.

Oleh karena itu dalam upaya mengatasi masalah yang muncul tersebut dilakukanlah hal-hal berupa memproduksi barang atau jasa untuk meningkatkan daya guna barang atau jasa tersebut, kemudian juga diadakan hubungan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing baik antar individu maupun kelompok. Kemudian dalam upaya memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa yang sangat besar, dilakukanlah produksi dan pendistribusian serta pertukaran barang dan jasa secara meluas bahkan antar negara.

Perdagangan antar negara atau perdagangan internasional memang sudah tak dapat dielakkan lagi. Mengenai pengertian perdagangan internasional terdapat berbagai definisi, antara lain adalah :

a.Menurut Kamus Bahasa Indonesia, perdaganga internasional adalah suatu kegiatan jual beli guna memperoleh keuntungan (perdagangan) yang dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur dua negara atau lebih (Internasional). Kalau diperluas makna memperoleh keuntungan di sini tidak hanya terfokus pada keuntungan secara finansial saja tetapi juga bisa mengarah pada non finansial seperti untuk kepentingan promosi, persaingan usaha dan keuntungan strategis lainnya.

b.Dalam Wikipedia Indonesia, Perdagangan internasional dimaknai sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah hubungan tukar menukar barang dan atau jasa yang saling menguntungkan antara penduduk suatu negara dengan negara lainnya.

Sampai sejauh ini perdagangan internasional semakin gencar dilakukan. Adapun faktor-faktor pendorong perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
a.Perbedaan sumber daya yang dimiliki
b.Perbedaan kualitas penduduk ditinjau dari segi pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya.
c.Perbedaan kemampuan teknologi
d.Perbedaan faktor produksi yang dimiliki
e.Berkembanganya sistem komunikasi dan transportasi
f.Adanya spesialisasi produk

Dan rupanya hampir semua negara tertarik untuk melakukan perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan oleh sebab alasan berikut ini :
a.Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri,
b.Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara,
c.Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi,
d.Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut,
e.Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi,
f.Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang,
g.Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain, dan
h.Terjadinya era globalisasi sehingga tidak ada satu negara pun di dunia ini dapat hidup sendiri.

Wajar saja bila perdagangan internasional mendapat perhatian untuk dilakukan, terlebih banyak manfaat yang dapat dirasakan dari proses ini. Menurut Sadono Sukirno, manfaat dari perdagangan internasional antara lain adalah :
a.Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : kondisi geografis, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internaisonal, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri dari negara lain.
b.Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah memperoleh keuntungan keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tetapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
c.Memperluas pasar dan memperoleh keuntungan
Terkadang para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut ke luar negeri.
d.Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk memepelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih baik dan modern.

Selain itu masih banyak manfaat yang dapat diambil dari perdagangan internasional, diantaranya adalah :
a.Untuk memenuhi kebutuhan akan barang atau pun jasa
b.Dapat memperoleh barang atau jasa dengan harga yang lebih murah
c.Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri
d.Memperluas lapangan kerja
e.Merupakan sumber pendapatan bagi negara
f.Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komperatif dan peningkatan kemakmuran
g.Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing.
h.Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi
i.Meningkatkan proses tukar-menukar antar negara
j.Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).

Akan tetapi kita pun menyadari bahwa segala sesuatu tidak selalunya mengalami kemulusan dalam beraktivitas. Begitupun dengan perdagangan internasional, hambatan dalam pelaksanaan kegiatannya sudah menjadi sebuah keniscayaan. Ada beberapa hal yang harus diwaspadai sebagai hambatan dalam kegiatan eksport import, diantaranya adalah :
a.Ancaman Perang
Adanya perang dapat mengganggu stabilitas keamanan perdagangan internasional. Perang dapat mengganggu proses penyaluran barang dan transportasi perdagangan antar negara. Terlebih jika penyaluran barang harus melalui negara konflik. Selain itu adanya perang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dunia, tentu ini berakibat pada perdagangan internasional.
b.Perbedaan Tingkat Upah
Setiap negara mempunyai standar tertentu mengenai upah yang diberikan. Antara negara yang satu dengan negara yang lain memilki standar tertentu dalam pemberian gaji, dan tentunya memiliki perbedaan. Hal ini sangat berpengaruh pada perdagangan internasional, karena bagaimana pun perbedaan tingkat upah ini berpengaruh pada perbedaan penentuan harga.
c.Peraturan/Kebijakan Negara Lain
Terkadang pemerintah mengatur kebijakan sedemikian rupa dalam upaya melindungi perdagangan dalam negeri. Dan kadang kala hal ini mengganggu kelancaran perdagangan internasional.

Terkadang adanya perdagangan internasional menjadi momok yang menkutkan bagi pedagang dan produsen dalam negeri. Sebagai upaya perlindungan terhadap pelaku perdagangan dalam negeri, pemerintah pun melakukan berbagai proteksi (penjagaan/pengamanan) dengan cara-cara sebagai berikut :
a.Tarif dan Bea Masuk, Agar barang luar negeri tidak terlalu merebut pasar dalam negeri, maka dilakukan upaya agar barang luar negeri memilki harga yang lebih mahal. Oleh karena itu tarif dan bea masuk dikenakan dengan tinggi terhadap barang luar negeri.
b.Pelarangan Impor, Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasar dalam negeri.
c.Pelarangan Ekspor, Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke luar negeri.
d.Kuota
Kuota adalah pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dlam negeri.
e.Subsidi,Subsidi adalah bantuan pemerintah yang dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor.
f.Dumping,Dumping adalah kebijakan berupa melakukan pembedaan harga antara barang yang diekspor dan yang dijual di dalam negeri. Biasanya barang yang diekspor lebih murah dari pada barang yang di jual di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar barang tersebut mampu bersaing di pasar luar negeri.

Tidak ada komentar: